Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Temanggung melaksanakan agenda rutin Lomba Tertib Arsip Desa. Kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap tahun dengan maksud dan tujuan agar Pemerintah Desa tergugah untuk melaksanakan pengelolaan Arsip mereka sesuai dengan tata baku Kearsipan. Dengan tertatanya arsip sesuai dengan tata baku kearsipan diharapkan Pemerintah Desa tidak kesulitan dalam temu kembali arsip sehingga proses pelaksanaan roda pemerintahan utamanya pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar. Selain arsip sebagai data dukung dapat mudah ditemukan, Pemerintah Desa dievaluasi penerapan ketaatan pada Tata Naskah yang merupakan salah satu Pilar Kearsipan. Pemerintah Desa wajib menerapkan Tata Naskah yang telah tertuang dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 117 tahun 2017 agar arsip yang dihasilkan merupakan arsip yang autentik.