TEMANGGUNG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung kembali membuat inovasi layanan guna memenuhi kebutuhan informasi pemustaka dan meningkatkan minat baca masyarakat di Kabupaten Temanggung pada masa pandemi COVID-19 dengan nama Layanan SABAR atau Layanan Sirkulasi dan Membaca Berjarak. Layanan SABAR ini mulai dibuka pada tanggal 27 September 2021.
Layanan SABAR (Layanan Sirkulasi dan Membaca Berjarak) adalah Layanan peminjaman dan pengembalian buku serta layanan baca di tempat yang semuanya dilakukan masih secara terbatas, sesuai dengan protokol kesehatan. Pada layanan SABAR, pengunjung Perpustakaan Kabupaten Temanggung hanya dibatasi 20 orang per jam nya untuk menghindari keruman secara berlebih.
Dalam memberikan Layanan SABAR ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung sudah meyiapkan beberapa sarana dan prasarana protokol kesehatan yang ditujukan baik untuk pemustaka maupun petugas agar aman dan nyaman serta meminimalisir dan mencegah tertularnya Virus COVID1-19. Sarana dan Prasaarana tersebut antara lain : Sekat akrilik, sterilingeSA berupa lampu stelilizer, sterilingeSA berupa Box UV sterilisasi, masker dan facesheild untuk petugas, thermogun, wastafel pedal dan wastafel biasa, Hand sanitiser di setiap ruang layanan serta tanda jarak aman (Physical Distancing).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung, Bapak Ir. Suminar Budi Setiawan, MM menyatakan bahwa, ”... Layanan SABAR ini untuk melengkapi layanan SI PATUH yang sudah diluncurkan sejak bulan Januari 2021. Situasi saat ini alhamdulillah semakin membaik. Untuk merespon atau mengakomodasi harapan masyarakat supaya bisa membaca dan meminjam langsung di perpustakaan, maka berdasarkan rekomendasi Gugas COVID-19 Kabupaten Temanggung, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung membuka layanan dengan nama layanan SABAR. Harapannya masyarakat bisa membaca dan meminjam buku secara langsung dengan berjarak sesuai jam yang sudah ditentukan ...”
Untuk saat ini layanan SABAR buka pada hari Senin s.d. Kamis, untuk shift pertama, pukul 08.00 – 11.00 Wib dan shif kedua, pukul 13.00 – 15.00 Wib serta hari Jumat pukul 08.00 – 10.00 Wib.. Jeda layanan digunakan petugas untuk menstrelisasi ruangan. Jam buka layanan SABAR ini akan terus dikaji dan di evalusi sesuai dengan situasi dan kondisi.
Kepala Dinas berharap bahwa Layanan SABAR ini bisa mengobati masyarakat Kabupaten Temanggung yang memang sudah lama membutuhkan layanan pinjam dan membaca di Perpustakaan Kabupaten Temanggung.