SEMARANG--Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Kabupaten Temanggung mengikuti kegiata verifikasi laporan pendataan perpustakaan berbasis wilayah di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Propinsi Jawa Tengah, pada hari ini, kamis 12 September 2024. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pendataan perpustakaan berbasis wilayah, yang dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus 2024, ke semua jenis perpustakaan di wilayah Kabupaten Temanggung baik Perpustakaan Umum (Perpustakaan Kecamatan, Desa/Kelurahan, TBM), Perpustakaan Sekolah/Madrasah serta Perpustakaan Khusus.
Kegiatan Pendataan Perpustakaan ini bertujuan untuk mendata seluruh jenis perpustakaan untuk selanjutnya diajukan ke Perpustakaan Nasional RI agar Mendapat Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).
Laporan hasil dari kegiatan tersebut diserahkan ke Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan verifikasi dokumen. Jika seluruh dokumen sudah terverifikasi selanjutnya akan diserahkan ke Perpustakaan Nasional RI.