LAYANAN INFORMASI KEARSIPAN
Latar Belakang
Arsip statis adalah Arsip yang dihasilkan oleh pencipta Arsip/instansi/organisasi karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis masa retensinya dan bernasib akhir permanen yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Lembaga Kearsipan.
Arsip statis dapat dipergunakan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan, penelitian , pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penyebaran informasi. Sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat dapat mengetahui , melihat dan mengakses informasi?Arsip statis dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan penggunaan Arsip statis di Kabupaten Temanggung, Dinas Arsip dan Perpustakaan menyediakan khasanah arsip yang tersedia baik di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Temanggung maupun yang ada di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
1. Jaringan Informasi Kearsipan Statis Provinsi Jawa Tengah : ?/span>http://arsip.jatengprov.go.id/statis/
2.?/span>Aplikasi Arsip Foto Provinsi Jawa Tengah :?/strong>http://arsip.jatengprov.go.id/foto/
??