Layanan e-pemustaka merupakan layanan untuk menghitung jumlah pemustaka yang datang per hari nya berdasarkan kategori: Pelajar Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah, Mahasiswa, Pegawai Negeri Sipil/Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, Karyawan/Swasta, Umum.
Setiap berkunjung ke perpustakaan pemustaka wajib menggunakan layanan e-pemustaka tersebut dengan cara menyentuh monitor komputer layanan e-pemustaka sesuai dengan gender dan status pekerjaannya.